Home Uncategorized Pasca Penggusuran Paksa di Pulogebang, Bagaimana Kondisi Warga?

Pasca Penggusuran Paksa di Pulogebang, Bagaimana Kondisi Warga?

500
0
SHARE

ManifesT, Cakung, (Rabu, 09/06/2021) – Sampai pada tanggal 8 Juni 2021, terjadi penggusuran hingga sebanyak 33 rumah warga rata dengan tanah. Penggusuran dilakukan oleh orang-orang suruhan dan dijaga oleh aparat yang berwenang. Bapak Haji Hadirin adalah pihak yang menyuruh orang-orang suruhan tersebut untuk melakukan penggusuran. Warga setempat menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui secara pasti mengenai rencana penggusuran lahan tersebut, sebab pihak yang melakukan penggusuran lahan tidak menyebutkan alasannya.

Sengketa tanah yang terjadi di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur sudah terjadi selama tiga tahun. Warga pun sudah melakukan beberapa upaya hukum untuk menangani sengketa ini, bahkan gugatan ke pengadilan pun tengah dalam upaya banding. Pada tanggal 25 Mei 2021, diterbitkan surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur bahwa warga diperintahkan untuk mengosongkan rumahnya, tetapi warga tetap memilih untuk bertahan.

Warga juga telah menderita kerugian secara materiil karena rumah mereka telah diruntuhkan tanpa diberikan uang ganti rugi dari pihak penggusur. Namun, warga memperoleh ganti rugi dari pemerintah setempat berupa unit rumah susun (rusun) untuk tempat tinggal sementara warga pasca penggusuran. Warga tidak melakukan tindakan apapun pasca penggusuran dan hanya bisa menerima dan membereskan barang-barang miliknya serta memindahkan barang ke unit rusun yang sudah diperoleh.

Berbagai upaya hukum yang telah ditempuh oleh warga Kelurahan Pulogebang antara lain dengan melakukan pengajuan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur hingga ke Mahkamah Konstitusi. Namun, keputusan yang ada saat ini masih dalam proses banding. Hingga kini, penggusuran lahan warga Kelurahan Pulogebang tetap berjalan.

Dari kejadian ini warga berpesan untuk lebih berhati-hati dalam mengurus surat-surat berharga agar tidak mudah ditipu sebab surat-surat tanah dan rumah adalah hal penting yang harus dipastikan kebenarannya. (krn/zhr/wna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here