Home Berita Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Selenggarakan Kuliah Hybrid, Begini Persiapannya

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Selenggarakan Kuliah Hybrid, Begini Persiapannya

479
0
SHARE
Sumber: Dokumentasi Pribadi

ManifesT, Malang, (Rabu, 9/2/2022) – Menanggapi Surat Edaran Rektor Nomor 12245/UN10/TU/2021 tentang Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya akan melaksanakan perkuliahan secara luring (luar jaringan) bertahap dengan sistem hybrid pada 14 Februari mendatang. Hal ini berdasar pada Peraturan Rektor Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kampus Tangguh Universitas Brawijaya dalam Masa dan Pasca-Pandemi Covid-19. Menurut peraturan ini, terdapat tiga skema tatanan penyelenggaraan kampus tangguh yakni, masa pengetatan, masa transisi, dan masa normal baru. Awal semester genap tahun akademik 2021/2022 pun menjadi awal masa transisi dalam skema tatanan penyelenggaraan kampus tangguh. Kondisi ini mewajibkan setiap fakultas di Universitas Brawijaya untuk menyiapkan  perkuliahan secara luring bertahap dengan sistem hybrid, tidak terkecuali Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Dalam persiapan menyambut pelaksanaan perkuliahan secara luring bertahap dengan sistem hybrid, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya meninjau segala komponen terlibat. Mulai dari kesediaan dan kesiapan dosen, kesediaan mahasiswa, angka penyebaran Covid-19, sampai sarana dan prasarana penunjang perkuliahan hybrid. “Di Fakultas Hukum kita lihat kondisinya, misalnya dalam kondisi jumlah mahasiswanya, ruangan yang dipakai , lalu  kesediaan dosen, untuk menentukanl yang terbaik. Mahasiswa yg memilih perkuliahan hybrid harus dengan persetujuan   orang tua,” ungkap Dr. Siti Hamidah, S.H., M.M., Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Lebih lanjut, Siti Hamidah memerinci persyaratan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan perkuliahan secara luring bertahap dengan sistem hybrid wajib memenuhi aturan protokol kesehatan yakni melakukan vaksin sebanyak dua kali dan bagi mahasiswa dari luar Kota Malang diwajibkan untuk melakukan swab test.

Dalam melakukan persiapan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan perkuliahan secara luring bertahap dengan sistem hybrid, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya selalu mengaitkannya dengan protokol kesehatan yang ada. Memastikan ventilasi udara di setiap kelas dalam keadaan baik, memperhitungkan kapasitas dalam satu ruangan agar setiap mahasiswa duduk berjarak sejauh satu meter, alur mobilisasi mahasiswa, dan melakukan penyemprotan disinfektan di setiap pergantian sesi perkuliahan. “Nah, untuk sistemnya kita pun tidak berani untuk 50% untuk FH, kebijakan dari Wakil Dekan I untuk satu kelas maksimal hanya dua puluh orang”, ungkap Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H., Ketua Satgas Covid-19 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Hal ini berkaitan dengan dilakukannya renovasi di Gedung B, sehingga kelas yang bisa digunakan hanya kelas di Gedung C dengan ukuran kelas yang relatif kecil.

Lebih lanjut terkait penerapan protokol kesehatan, berbagai upaya dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan fakultas. Mulai dari penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk mengontrol jumlah orang agar tidak terjadi kerumunan atau melebihi batas maksimal orang di gedung tersebut sampai melakukan swab test acak kepada para mahasiswa yang melakukan kuliah luring. “Kemudian upaya lain yang kita lakukan adalah tracing, kita akan melakukan swab acak (kepada mahasiswa), kita rencanakan hari jumat ini atau satu minggu kedepan, kalau misalnya kita temukan (mahasiswa) positif (Covid-19) kita sudah siapkan SOP-nya, bagaimana nanti kita perlu lockdown atau tidak misalnya terkait dengan kelas tersebut,” jelas Reka Dewantara.

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya juga telah menyiapkan upaya kuratif bagi mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan menyediakan layanan hotline. Jika gejala yang diungkapkan oleh mahasiswa kepada Satgas Covid-19 FH UB masih tergolong ringan maka mahasiswa tersebut akan diminta untuk isolasi mandiri dan Satgas Covid-19 FH UB akan mengirimkan vitamin dan obat yang diperlukan. Namun jika gejala yang dirasakan oleh mahasiswa sudah dinilai berat maka Fakultas Hukum akan mengirimkan driver untuk melarikan mahasiswa tersebut ke IGD Rumah Sakit Universitas Brawijaya.

Selain berbicara terkait persiapan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam menyambut pelaksanaan perkuliahan secara luring bertahap dengan sistem hybrid, adapun kegiatan-kegiatan akademik yang akan kembali dimunculkan dan dioptimalkan, salah satunya pelaksanaan kegiatan PKM. Akademik FH UB saat pandemi, merancang pola konversi agar kegiatan PKM dapat terselesaikan, melalui konversi prestasi mahasiswa, kegiatan kampus, aktif dan lain sebagainya. “Dalam waktu dekat akan dirancang sebuah skema PKM bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya untuk merasakan kegiatan PKM yang dahulu rutin dilaksanakan,” ujar Siti Hamidah.

“Harapannya perkuliahan hybrid ini dapat berjalan dengan baik, karena mau tidak mau harus kita lakukan untuk menuju perkuliahan dalam tataran new normal, tidak mungkin kita langsung dari kuliah yang full daring langsung full luring. Proses ini juga pasti banyak pro-kontra, mungkin juga ada kekurangan. Namun kita berusaha selalu memberikan yang terbaik untuk keselamatan dan keamanan semuanya. Mahasiswa, dosen, maupun tendik. Harapan saya, kita dapat melalui semuanya dengan baik dan lancar, dalam kondisi sehat, dan semuanya bisa tercapai secara optimal,” ungkap Siti Hamidah, menutup wawancara dengan Tim ManifesT.

Penulis: Virgin El Pratidina, Lutfi Nur Cahyani

Editor: Tazkiya Lidya Alamri

Pimpinan Redaksi: Trian Marfiansyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here